

(Kredit: Bohdan Malitskiy/Shutterstock)
KOPENHAGEN, Denmark — Olimpiade 2024 menjadikan breakdance sebagai pusat perhatian, namun sebuah laporan baru mungkin membuat banyak orang berpikir ulang untuk memamerkan gerakan terbaik mereka. Para peneliti di Denmark telah menemukan efek samping yang berpotensi berbahaya dari bentuk tarian populer ini: “headspin hole.”
Hanya sedikit gaya yang secara visual mencolok dan menuntut fisik seperti breakdance. Dengan putaran melawan gravitasi, gerakan akrobatik, dan gerak kaki yang rumit, breakdancing telah memikat penonton selama beberapa dekade. Namun penelitian terbaru dipublikasikan di jurnal Laporan Kasus BMJ mengungkapkan bahwa sebagian besar penari breakdancer yang melakukan gerakan headspin mungkin berisiko mengalami pertumbuhan besar seperti tumor di bagian atas kulit kepala mereka.
Para peneliti dari Departemen Bedah Saraf di Rumah Sakit Universitas Kopenhagen menambahkan bahwa cedera unik akibat penggunaan berlebihan ini, yang dalam bahasa sehari-hari dikenal sebagai “headspin hole” atau “breakdancer's bulge”, sering kali disertai dengan rambut rontok dan nyeri tekan.
Studi baru ini berfokus pada seorang penari breakdancer pria berusia awal 30-an yang mengalami benjolan di kulit kepala yang menonjol selama lima tahun latihan headpin yang intens. Meskipun ada kekhawatiran atas penampilan dan ketidaknyamanan fisiknya, penari tersebut melanjutkan program latihannya yang ketat, yang mencakup sekitar lima sesi 90 menit per minggu. Selama setiap sesi, dia akan memberikan tekanan langsung ke bagian atas kepalanya selama dua hingga tujuh menit.


Setelah diperiksa, dokter menemukan massa memanjang di bagian atas tengkorak pasien. Pemindaian MRI menunjukkan hal yang signifikan fibrosis subgaleal dan penebalan subkutis (lapisan jaringan tepat di bawah kulit), sesuai dengan apa yang oleh ahli radiologi disebut sebagai “tanda kepala kerucut”. Tanda ini ditandai dengan kelainan bentuk kerucut di bagian atas tengkorak akibat trauma berulang pada area tersebut.
Massa berserat berhasil diangkat melalui pembedahan, memperbaiki penampilannya dan meredakan gejala. Analisis terhadap jaringan yang diangkat menunjukkan fibrosis yang luas, penumpukan dan pengerasan jaringan menjadi massa yang sulit digerakkan. Namun yang penting, tidak ada tanda-tanda bahwa massa tersebut bersifat kanker. Pada kunjungan tindak lanjut selama satu bulan, pasien menyatakan sangat puas dengan prosedur ini, dan mencatat penurunan yang signifikan pada tonjolan di kepalanya.


Studi kasus ini menyoroti pentingnya mengenali kondisi kulit kepala kronis, terutama di kalangan penari breakdancer, dan menyarankan bahwa intervensi bedah dapat menjadi pilihan pengobatan yang efektif. Hal ini juga menggarisbawahi perlunya kesadaran di kalangan penari dan profesional medis tentang potensi efek jangka panjang dari gerakan memutar kepala yang berulang-ulang.
“Lubang headspin” hanyalah salah satu contoh dari apa yang para peneliti sebut sebagai “sindrom penggunaan berlebihan breakdancer.” Kumpulan kondisi kronis ini dapat memengaruhi berbagai bagian tubuh, termasuk pergelangan tangan, jari tangan, lutut, dan bahu. Faktanya, sebuah penelitian di Jerman terhadap 106 penari breakdancer menemukan bahwa lebih dari 60% mengalami cedera berlebihan pada kulit kepala akibat headspin, dengan hampir sepertiganya melaporkan rambut rontok dan sekitar seperempatnya mengalami benjolan di kepala yang tidak menimbulkan rasa sakit.
Meskipun breakdance telah lama dipuji karena kreativitas dan kehebatan atletiknya, penelitian ini berfungsi sebagai pengingat bahwa gerakan tarian yang paling mengesankan pun memiliki risiko tersembunyi. Karena breakdancing terus mendapatkan popularitas setelah debutnya di Olimpiade, penting bagi penari, pelatih, dan penyedia layanan kesehatan untuk menyadari potensi cedera ini dan mengambil langkah untuk mencegahnya.
Bagi calon b-boys dan b-girls, studi ini bukan berarti harus menggantungkan sepatu kets Anda dulu. Sebaliknya, laporan ini menekankan pentingnya pelatihan yang tepat, istirahat yang cukup, dan mencari pertolongan medis ketika gejala yang tidak biasa muncul. Lagi pula, tujuannya adalah untuk terus melanggar tanpa merusak diri sendiri.
Ringkasan Makalah
Metodologi
Para peneliti melakukan studi kasus terperinci terhadap seorang pasien, seorang penari breakdancer pria berusia awal 30-an. Mereka melakukan pemeriksaan fisik pada tonjolan kulit kepala dan menggunakan Magnetic Resonance Imaging (MRI) untuk memvisualisasikan struktur internal massa. Pasien kemudian menjalani operasi pengangkatan massa fibrosa, yang dianalisis secara histologis untuk menentukan komposisinya dan menyingkirkan kemungkinan adanya keganasan.
Hasil Utama
MRI menunjukkan massa subgaleal berukuran 33,4 × 0,6 × 2,9 cm di dekat garis tengah tengkorak. Kulit dan jaringan subkutan menebal di atas massa ini, dan tengkorak di bawahnya menunjukkan sedikit penebalan dibandingkan area sekitarnya. Analisis histologis dari jaringan yang diangkat menunjukkan fibrosis yang luas tetapi tidak ada tanda-tanda kanker. Pada janji tindak lanjut satu bulan, pasien melaporkan kepuasan yang tinggi terhadap hasil pembedahan.
Keterbatasan Studi
Penelitian ini didasarkan pada satu kasus, yang membatasi generalisasinya pada populasi penari breakdancer yang lebih luas. Penelitian yang lebih ekstensif dengan ukuran sampel yang lebih besar diperlukan untuk memahami sepenuhnya prevalensi dan variasi kondisi ini di kalangan penari breakdancer.
Diskusi & Kesimpulan
Para peneliti menyoroti bahwa “headspin hole” adalah kondisi yang diketahui namun kurang terdokumentasi dalam literatur medis. Laporan kasus ini memberikan wawasan berharga mengenai diagnosis, pengobatan, dan hasil dari cedera akibat penggunaan berlebihan ini. Intervensi bedah yang berhasil menunjukkan bahwa ini bisa menjadi pilihan pengobatan yang efektif untuk kasus serupa. Studi ini juga menekankan perlunya kesadaran yang lebih besar terhadap kondisi kulit kepala kronis di kalangan penari breakdancer dan profesional medis.
Pendanaan & Pengungkapan
Para penulis menyatakan bahwa mereka tidak menerima hibah khusus untuk penelitian ini dari lembaga pendanaan publik, komersial, atau nirlaba. Mereka juga menyatakan bahwa tidak ada kepentingan yang bersaing untuk diungkapkan.